SELAMAT DATANG DI SD MUHAMMADIYAH 3 PEKAJANGAN PROGRAM CIRI KHUSUS SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL (SBN)

Rabu, 13 Agustus 2014

PENERAPAN K-13 PEMERINTAH MENAMBAHKAN JAM BELAJAR DI SEOLAH



Mulai tahun pelajaran 2014/2015 Pemerintah menerapkan aturan baru bahwa untuk tahun ini Kurikulum 2013 memberikan penambahan jam belajar bagi setiap jenjang pendidikan. Kewenangan untuk menjalankan kebijakan ini diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengatur penambahan volume belajar bagi peserta didik. 
 Mohammad Nuh sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)  mengatakan, Penambahan itu berlaku untuk per minggu, bukan per hari, Penambahan jam belajar di setiap jenjang adalah sebanyak tiga sampai dengan enam jam untuk jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas hingga Sekolah Menengah Kejuruan. Dalam kebijakan tersebut diserahkan ke daerah, pertimbangan penerapan penambahan jumlah jam belajar dihitung setiap minggu.