Mulai tahun
pelajaran 2014/2015 Pemerintah menerapkan aturan baru bahwa untuk tahun ini
Kurikulum 2013 memberikan penambahan jam belajar bagi setiap jenjang
pendidikan. Kewenangan untuk menjalankan kebijakan ini diberikan kepada
pemerintah daerah untuk mengatur penambahan volume belajar bagi peserta didik.
Rabu, 13 Agustus 2014
PENERAPAN K-13 PEMERINTAH MENAMBAHKAN JAM BELAJAR DI SEOLAH
Langganan:
Postingan (Atom)