Mulai tahun
pelajaran 2014/2015 Pemerintah menerapkan aturan baru bahwa untuk tahun ini
Kurikulum 2013 memberikan penambahan jam belajar bagi setiap jenjang
pendidikan. Kewenangan untuk menjalankan kebijakan ini diberikan kepada
pemerintah daerah untuk mengatur penambahan volume belajar bagi peserta didik.
Berikut ni contoh Penambahan Jam Per Minggu :
Kelas 1 s.d 3 SD Peserta didik yang awalnya mendapat 26 jam pelajaran setiap
minggu maka akan bertambah menjadi 30 jam Jumlah Jam yang ditambah adalah 4 Jam
Pelajaran, sehingga secara keseluruhan penambahan 4 jam pelajaran ini berarti
diberlakukan untuk 4 jam dalam satu hari, tapi 4 jam dibagi ke dalam lima atau
enam hari masuk sekolah dengan lama belajar untuk setiap jam belajar sebanyak
45 menit. Jadi 4 jam itu untuk empat jam pelajaran bukan jam dikalikan 60
menit.
Sedangkan
untuk krlas 4 s.d 6 akan mendapatkan penambahan jam belajar sebanyak 6 jam. Sehingga
peserta didik di kelas tersebut akan belajar selama 34 jam seminggu dari 28 jam
pelajaran sebelumnya. Ketika ditambahkan penambahan 6 jam itu dibagu dalam lima
hari atau 6 hari masuk sekolah dengan lama belajar untuk setiap jam adalah 45
menit.
Dengan
kebijakan baru tersebut, diharapkan sekolah-sekolah dapat melaksanakannya
dengan baik berharap bagi sekolah yang pembelajarannya selama ini berlangsung
selama lima hari, dapat tetap melakukan seperti biasa yaitu Senin-Jumat. "
Tadinya, kan pulang jam 12 atau jam 1, dengan waktu 45 menit untuk tiap jamnya.
Kemudian, nambahnya hanya setengah jam-an.
Jadi ini merupakan sebuah kebijakan untuk
memaksimalkan kurikulum 2013 dengan harapan dengan ditambahnya jam pelajaran
ini akan mendapatkan hasil yang maksimal dari Pembelajaran disekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar