SELAMAT DATANG DI SD MUHAMMADIYAH 3 PEKAJANGAN PROGRAM CIRI KHUSUS SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL (SBN)

Rabu, 05 Desember 2012

MUQODIMAH

Menjadikan generasi penerus bangsa yang cerdas dan berkualitas, adalah tanggung jawab kita semua. Kita sadari bahwa untuk mencapainya, tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun memerlukan usaha yang diiringi keseriusan dan kegigihan. Untuk itulah Peran dunia pendidikan harus didukung oleh semua pihak dan lapisan masyarakat guna terciptanya pendidikan yang bermutu dan berkualitas. Pendidikan Dasar dan pengajaran yang mengedepankan sikap moral dan kecerdasan dalam berkehidupan, serta mempunyai wawasan luas terhadap kemajuan suatu bangsa, merupakan salah satu modal dasar yang handal dalam mengantarkan kehidupan bangsa yang cerdas, maju, berwibawa, dan menjunjung nilai-nilai kebangsaan.
Era globalisasi menuntut kemampuan daya saing yang kuat terutama pada dimensi sumber daya manusia (SDM). Keunggulan sumber daya manusia merupakan kunci daya saing karena SDM lah yang akan menentukan siapa yang mampu menjaga kelangsungan hidup, perkembangan, kemenangan dan persaingan. Dalam pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan pemerintah Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliknya tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender.
Untuk mewujudkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif perlu ditetapkan strategi dan program yang efektif, antara lain dengan meningkatkan keprofesionalan lembaga pendidikan sebagaimana bunyi salah satu misi pendidikan nasional dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu: “Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global”
Dalam rangka mengarah kepada penyempurnaan Standar Nasional Pendidikan dan Tujuan pendidikan Nasional, maka SD Muhammadiyah 3 Pekajangan perlu terus selalu  berbenah diri sebagai guru yang dituntut professional dalam bekerja. Kita perlu berwawasan global dan memulai dari yang local, atau menuju kepada kesempurnaan makro dan memulai langkah dari mikro pada bidang yang kita tekuni yaitu di pendidikan.

Selasa, 04 Desember 2012

BUDAYA SEKOLAH


BUDAYA SEKOLAH
  1. Hormat dan patuh pada guru
  2. Mematuhi tata tertib yang dibuat oleh sekolah
  3. Tidak membawa mainan / sesuatu yang kurang mendidik
  4. Tidak makan atau minum dalam kelas
  5. Makan dan minum harus dengan duduk
  6. Tidak membawa HP,VCD, majalah, gambar orang dewasa, dan barang yang mahal
  7. Mudah memaafkan dan meminta maaf
  8. Membuang sampah pada tempatnya
  9. Membiasakan Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun
  10. Gemar membaca dan menulis
  11. Disiplin dalam waktu, melaksanakan tugas dan tertib di kelas
  12. Sholat wajib berjamaah dengan tertib
  13. Membaca Al-Qur’an setiap hari
  14. Menyanyangi teman, tak punya lawan, dan tidak berkelahi
  15. Menghormati orang yang lebih tua  dan menyanyangi yang lebih muda
  16. Menggunakan uang jajan untuk membeli makana yang sehat dan bergizi serta tidak membeli barang mainan
  17. Potongan rambut rapi dan sopan.
  18. Menjunjung tinggi nilai kejujuran dan bertanggung jawab
  19. Menjaga kebersihan dan keindahan kelas masing-masing

KODE ETIK SEKOLAH


A.    KODE ETIK GURU SD MUHAMMADIYAH 3 PEKAJANGAN
                 Guru memiliki kewajiban untuk membimbing anak didik seutuhnya dengan tujuan membentuk manusia pembangunan yang pancasila”. Inilah bunyi kode etik guru yang perrtama dengan istilah “bebakti membimbing” yang artinya mengabdi tanpa pamrih dan tidak pandang bulu dengan membantu (tanpa paksaan, manusiawi).  Istilah seutuhnya sesuai dengan tujuan pendidikan SD Muhammadiyah 3 Pekajangan dapat diartikan sebagai manusia muslim yang beriman, bertaqwa, berakhlaq mulia, cakap, percaya pada diri sendiri, berdisiplin, bertanggung jawab, cinta tanah air, memajukan dan memperkembangkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan, dan beramal menuju terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang di ridhai Allah SWT. Merujuk dari itu maka kode etik guru SD Muhammadiyah 3 Pekajangan adalah sebagai berikut :

Senin, 03 Desember 2012

DATA SEKOLAH


        A.    LANDASAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN
            1.      Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor :             65/SK-PP/III-A/1.b/1997 Tentang Qoidah Pendidikan Dasar    dan Menengah Muhammadiyah.
           2    Surat Keputusan Majlis Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor : 010/SK.MPDM-PPM/III.A/2.b/1998 Tentang TuntunanTehnis Pelaksanaan ( Tunislak ) Qoidah Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah.
3        Tujuan Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah adalah membentuk manusia muslim yang beriman, bertaqwa, berakhlaq mulia, cakap, percaya pada diri sendiri, berdisiplin, bertanggung jawab, cinta tanah air, memajukan dan memperkembangkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan, dan beramal menuju terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang di ridhai Allah