Sedikit meninggalkan permasalahan yang masih terjadi pada pendataan
dapodik 2012 yang berakibat pada tersendatnya pencairan tunjangan tahun
2013 dan sebagainya. Alangkah baiknya para operator dan para ptk,
terutama penerima tunjangan sudah mulai mempersiapkan diri untuk
mengetahui kapan proses pendataan masuk kemudian data kita diolah
termasuk saat kapan bisa diperbaiki terutama terkait tunjangan tahun
2014 agar permasalahan yang terjadi sebelumnya bisa dihindari.
RENCANA 2014 TERKAIT TUNJANGAN
Kamis, 16 Januari 2014
Kamis, 02 Januari 2014
JADWAL PENCAIRAN ANEKA TUNJANGAN GURU TAHUN 2014
Penerbitan SK Aneka Tunjangan Guru tahun 2014 sebagai dasar pencairan
tunjangan untuk guru didasarkan pada data Dapodikdas 2013/2014. Data
yang digunakan untuk penerbitan SK Tunjangan Fungsional, Bantuan
Kualifikasi Akademik, Tunjangan Guru Daerah Khusus, dan Tunjangan
Profesi adalah data setiap semester yang dientri dan dikirim ke server
Dapodik atau P2TK Dikdas melalui aplikasi Dapodikdas.
Data guru
pada semester genap 2013/2014 digunakan untuk dasar pembayaran
tunjangan periode Januari sampai dengan Juni 2014. Sedangkan data
semester ganjil 2014/2015 sebagai dasar pembayaran tunjangan guru
periode Juli sampai dengan Desember 2014. Berikut rencana jadwal terkait
pengolahan data dapodik dan pembayaran tunjangan aneka tunjangan untuk
guru.
Minggu, 08 Desember 2013
Persyaratan Umum Sertifikasi Guru Tahun 2014
Persyaratan Umum Peserta Sertifikasi 2014
Tahun depan akan menjadi penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Profesi
Guru (PLPG) yang terakhir. Karena pada tahun 2015 yang akan datang,
penyelenggaraan sertifikasi guru akan dilaksanakan melalui Pendidikan
Profesi Guru (PPG). Guru akan memperoleh gelar profesional setelah
mengikuti perkuliahan dengan beban belajar pada PPG yang telah
ditetapkan oleh pemerintah.
Pelaksanaan PLPG 2014 akan dimulai
dengan proses verifikasi calon peserta. Terdapat beberapa perbedaan
mendasar pada pelaksanaan PLPG 2014 jika dibandingkan dengan pelaksanaan
PLPG sebelumnya. Perbedaan tersebut mulai dari mekanisme
penyelenggaraan hingga proses penetapan peserta.
Perbedaan penyelenggaraan sertifikasi 2014
1. Modul/bahan ajar peserta PLPG akan diserahkan lebih awal sebelum peserta mengikuti PLPG.
2. Penetapan peserta dilaksanakan setelah selesai uji kompetensi (UK)
dan UK diikuti seluruh guru yang belum bersertifikat pendidik dan telah
memenuhi persyaratan.
3. Perangkingan dilakukan oleh sistem yang
terintegrasi dengan data base NUPTK dalam hal ini PADAMU NEGERI dan
dipublikasikan secara online.
4. Penetapan sasaran/kuota peserta
sertifikasi didasarkan pada keseimbangan usia dan keadilan proporsional
jumlah peserta antar provinsi
Persyaratan umum peserta sertifikasi guru 2014
1. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif
mengajar di sekolah di bawah binaan Kemdikbud kecuali guru Pendidikan
Agama. Sertifikasi bagi guru Pendidikan Agama dan semua guru yang
mengajar di madrasah diselenggarakan oleh Kemenag dengan kuota dan
aturan penetapan peserta dari Kemenag (Surat Edaran Bersama Direktur
Jenderal PMPTK dan Sekretaris Jenderal Departemen Agama Nomor
SJ/Dj.I/Kp.02/1569/ 2007, Nomor 4823/F/SE/2007 Tahun 2007).
2.
Memiliki kualifikasi akademik sarjana strata 1 (S-1) atau diploma empat
(D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal perguruan
tinggi yang memiliki izin penyelenggaraan.
3. Bagi guru yang
diangkat dalam jabatan pengawas, maka harus memenuhi ketentuan diangkat
menjadi pengawas satuan pendidikan sebelum berlakunya Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), dan
berusia setinggi-tingginya 50 tahun pada saat diangkat sebagai pengawas
tersebut.
4. Sudah menjadi guru pada suatu satuan pendidikan baik
sebagai PNS atau non PNS pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005.
5. Bagi
guru non PNS yang mengajar di sekolah swasta harus memiliki SK sebagai
guru tetap yayasan (GTY) minimal 2 tahun secara terus menerus dari
penyelenggara pendidikan.
6. Bagi guru non PNS yang mengajar di sekolah negeri harus memiliki SK dari Bupati/Walikota.
7. Belum berusia 60 tahun pada tanggal 1 Januari 2014.
8. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat
dari dokter. Jika peserta diketahui sakit pada saat datang untuk
mengikuti PLPG yang menyebabkan tidak mampu mengikuti PLPG, maka LPTK
berhak melakukan pemeriksaan ulang terhadap kesehatan peserta tersebut.
Jika hasil pemeriksanaan kesehatan menyatakan peserta tidak sehat, LPTK
berhak menunda atau membatalkan keikutsertaannya dalam PLPG.
9.
Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). NUPTK ini
sudah harus dinyatakan sebagai NUPTK aktif pada sistem layanan
transaksional PADAMU NEGERI.
Meskipun persyaratan umum peserta
sertifikasi 2014 ini masih bersifat DRAFT dan belum menjadi Buku 1
sertifikasi guru 2014 karena belum disahkan, namun kiranya dapat menjadi
acuan sementara bagi guru-guru yang beleum memiliki sertifikat
pendidik. Mengingat bahwa yang menjadi database sumber pada aplikasi
AP2SG adalah PADAMU NEGERI, maka sebaiknya guru segera melakukan
perbaikan-perbaikan yang diperlukan. Termasuk perbaikan jenjang
pendidikan, mengingat, jenjang pendidikan peserta sertifikasi guru 2014
wajib S1. Semoga bermanfaat.
Persyaratan Umum Peserta Sertifikasi 2014Tahun depan akan menjadi penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang terakhir. Karena pada tahun 2015 yang akan datang, penyelenggaraan sertifikasi guru akan dilaksanakan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Guru akan memperoleh gelar profesional setelah mengikuti perkuliahan dengan beban belajar pada PPG yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pelaksanaan PLPG 2014 akan dimulai dengan proses verifikasi calon peserta. Terdapat beberapa perbedaan mendasar pada pelaksanaan PLPG 2014 jika dibandingkan dengan pelaksanaan PLPG sebelumnya. Perbedaan tersebut mulai dari mekanisme penyelenggaraan hingga proses penetapan peserta.
Perbedaan penyelenggaraan sertifikasi 2014
1. Modul/bahan ajar peserta PLPG akan diserahkan lebih awal sebelum peserta mengikuti PLPG.
2. Penetapan peserta dilaksanakan setelah selesai uji kompetensi (UK) dan UK diikuti seluruh guru yang belum bersertifikat pendidik dan telah memenuhi persyaratan.
3. Perangkingan dilakukan oleh sistem yang terintegrasi dengan data base NUPTK dalam hal ini PADAMU NEGERI dan dipublikasikan secara online.
4. Penetapan sasaran/kuota peserta sertifikasi didasarkan pada keseimbangan usia dan keadilan proporsional jumlah peserta antar provinsi
Persyaratan umum peserta sertifikasi guru 2014
1. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kemdikbud kecuali guru Pendidikan Agama. Sertifikasi bagi guru Pendidikan Agama dan semua guru yang mengajar di madrasah diselenggarakan oleh Kemenag dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Kemenag (Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal PMPTK dan Sekretaris Jenderal Departemen Agama Nomor SJ/Dj.I/Kp.02/1569/ 2007, Nomor 4823/F/SE/2007 Tahun 2007).
2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana strata 1 (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal perguruan tinggi yang memiliki izin penyelenggaraan.
3. Bagi guru yang diangkat dalam jabatan pengawas, maka harus memenuhi ketentuan diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), dan berusia setinggi-tingginya 50 tahun pada saat diangkat sebagai pengawas tersebut.
4. Sudah menjadi guru pada suatu satuan pendidikan baik sebagai PNS atau non PNS pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005.
5. Bagi guru non PNS yang mengajar di sekolah swasta harus memiliki SK sebagai guru tetap yayasan (GTY) minimal 2 tahun secara terus menerus dari penyelenggara pendidikan.
6. Bagi guru non PNS yang mengajar di sekolah negeri harus memiliki SK dari Bupati/Walikota.
7. Belum berusia 60 tahun pada tanggal 1 Januari 2014.
8. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter. Jika peserta diketahui sakit pada saat datang untuk mengikuti PLPG yang menyebabkan tidak mampu mengikuti PLPG, maka LPTK berhak melakukan pemeriksaan ulang terhadap kesehatan peserta tersebut. Jika hasil pemeriksanaan kesehatan menyatakan peserta tidak sehat, LPTK berhak menunda atau membatalkan keikutsertaannya dalam PLPG.
9. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). NUPTK ini sudah harus dinyatakan sebagai NUPTK aktif pada sistem layanan transaksional PADAMU NEGERI.
Meskipun persyaratan umum peserta sertifikasi 2014 ini masih bersifat DRAFT dan belum menjadi Buku 1 sertifikasi guru 2014 karena belum disahkan, namun kiranya dapat menjadi acuan sementara bagi guru-guru yang beleum memiliki sertifikat pendidik. Mengingat bahwa yang menjadi database sumber pada aplikasi AP2SG adalah PADAMU NEGERI, maka sebaiknya guru segera melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan. Termasuk perbaikan jenjang pendidikan, mengingat, jenjang pendidikan peserta sertifikasi guru 2014 wajib S1. Semoga bermanfaat.
Sabtu, 16 November 2013
NASEHAT UNTUK PEMIMPIN
Definisi Nasihat
Nasihat secara etimologi berasal dari kata nashaha yang berarti khalasa yaitu murni. Adapun nasihat menurut Abu Amr bin Salah adalah menghendaki suatu kebaikan untuk orang lain dengan cara ikhlas baik berupa tindakan atau kehendak
Nasihat secara etimologi berasal dari kata nashaha yang berarti khalasa yaitu murni. Adapun nasihat menurut Abu Amr bin Salah adalah menghendaki suatu kebaikan untuk orang lain dengan cara ikhlas baik berupa tindakan atau kehendak
Pentingnya Nasihat
Dalam pandangan Islam, nasihat adalah pilar agama yang sangat penting dan penyanggah kebenaran yang paling fundamental sehingga Rasulullah menegaskan dalam haditsnya:
Dari Tamim Ad Dary bahwasannya Nabi bersabda:“Agama adalah Nasihat”. kami bertanya: Untuk siapa? Beliau bersabda: “Untuk Allah, KitabNya, Rasul-Nya dan para pemimpin kaum muslimin serta seluruh Umat Islam”. (H.R Muslim dan An-Nasa’i )
Dalam pandangan Islam, nasihat adalah pilar agama yang sangat penting dan penyanggah kebenaran yang paling fundamental sehingga Rasulullah menegaskan dalam haditsnya:
Dari Tamim Ad Dary bahwasannya Nabi bersabda:“Agama adalah Nasihat”. kami bertanya: Untuk siapa? Beliau bersabda: “Untuk Allah, KitabNya, Rasul-Nya dan para pemimpin kaum muslimin serta seluruh Umat Islam”. (H.R Muslim dan An-Nasa’i )
USAID PRIORITAS
USAID PRIORITAS (Prioritizing
Reform, Innovation, and Opportunities for Reaching Indonesia's Teachers,
Administrators, and Students) adalah program yang dikembangkan USAID dan
Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas akses pendidikan dasar di Indonesia
USAID PRIORITAS adalah bagian dari kesepakatan antara Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Republik Indonesia. Program ini bekerja sama dengan mitra di tingkat nasional dan lokal untuk:
USAID PRIORITAS adalah bagian dari kesepakatan antara Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Republik Indonesia. Program ini bekerja sama dengan mitra di tingkat nasional dan lokal untuk:
- Meningkatkan kualitas dan relevansi pembelajaran di sekolah.
- Meningkatkan tata kelola dan manajemen pendidikan di sekolah dan kabupaten/kota.
- Meningkatkan dukungan koordinasi di dalam dan antar sekolah, lembaga pendidikan/ pelatihan guru dan pemerintah di semua jenjang.
USAID PRIORITAS bekerja di 69 daerah mitra di Propinsi Aceh, Sumatera Utara,
Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Pada tahun
2014, daerah mitra akan diperluas ke Provinsi Papua dan dua provinsi lain yang
akan ditentukan.
KEGIATAN UTAMA
Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK):
KEGIATAN UTAMA
Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK):
USAID PRIORITAS akan bermitra dengan
LPTK untuk meningkatkan kapasitas dalam melaksanakan pendidikan dan pelatihan
bagi guru pra dan dalam jabatan, serta membantu kabupaten/kota untuk
meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen pendidikan. Kegiatan utamanya:
- Pelatihan staf pendidik LPTK dalam memanfaatkan bahan-bahan pelatihan yang dikembangkan oleh program USAID PRORITAS untuk mendukung program pendidikan guru yang berkualitas baik pra maupun dalam jabatan.
- Mendukung pengembangan kurikulum pendidikan/ pelatihan guru pra dan dalam jabatan serta ketersediaan bahan, sumber, dan fasilitas pendidikan/ pelatihan guru.
- Membangun kemitraan antara LPTK dan sekolah untuk menyediakan pengalaman praktik mengajar yang baik bagi mahasiswa calon guru.
- Mendukung LPTK untuk mengembangkan perannya dalam menyediakan pelatihan guru dalam jabatan bagi daerah.
Sekolah:
USAID PRIORITAS akan bekerja sama
dengan LPTK, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), dan lembaga-lembaga
pelatihan atau penjaminan mutu lainnya, yang relevan untuk meningkatkan
kualitas manajemen dan pembelajaran di sekolah-sekolah di daerah mitra.
Kegiatan utamanya:
- Mengembangkan kemampuan fasilitator daerah untuk melatih pengawas, kepala sekolah, dan guru dalam hal metode pembelajaran, manajemen, dan tata kelola.
- Meningkatkan kemampuan pengawas, kepala sekolah, guru, dan komite sekolah melalui kunjungan sekolah, pelatihan, kegiatan gugus sekolah, dan pendampingan di sekolah oleh fasilitator daerah.
Dalam meningkatkan kualitas sekolah,
USAID PRIORITAS menggunakan pendekatan “pengembangan sekolah secara menyeluruh”
yang berarti bahwa:
- Semua warga sekolah akan terlibat: guru, kepala sekolah, masyarakat, dan siswa.
- Semua aspek pengembangan sekolah akan ditangani, termasuk praktik-praktik pendidikan yang baik dalam pembelajaran, manajemen sekolah, dan partisipasi masyarakat.
Pemerintah Daerah:
USAID PRIORITAS akan bekerja dengan
pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota untuk:
Mendukung pemanfaatan data dan informasi untuk
perencanaan, penganggaran, dan pengembangan kebijakan.
Meningkatkan hubungan antar sekolah, kabupaten/ kota,
provinsi, LPTK, dan pemerintah pusat.
Meningkatkan peran masyarakat dalam mengelola
pendidikan
Sumber Usaid Prioritas
Rabu, 02 Oktober 2013
Selasa, 27 Agustus 2013
Ciri-Ciri Khusus Pada Hewan
![]() |
| Kelelawar |
Ciri-ciri khusus pada hewan digunakan untuk memperoleh makanan dan melindungi dirinya. Perlindungan
diperlukan untuk mengatasi serangan musuh. Selain itu, ciri khusus
tersebut juga berguna untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
1. Kelelawar
Kelelawar
dapat terbang di malam yang gelap. Tentunya tanpa menabrak benda yang
ada di depannya. Saat terbang, kelelawar mengandalkan telinga sebagai
indra pendengarannya. Kelelawar akan mengeluarkan suara dari mulutnya.
Getaran suara dengan frekuensi tinggi tersebut mengenai benda di
depannya, kemudian dipantulkan kembali. Pantulan bunyi tersebut
selanjutnya akan diterima telinga kelelawar.
Oleh
karena itu, kelelawar dapat menentukan jenis arah serta jarak benda di
depannya. Kelelawar juga menggunakan penciumannya yang peka untuk
memperoleh makananannya. Makanan kelelawar adalah buah dan serangga
kecil. Dari kejauhan kelelawar dapat mencium buah yang masak dengan
indra penciumannya.
Kelelawar
termasuk hewan bertulang belakang yang berkembang biak dengan cara
melahirkan. Kelelawar menyukai tempat tinggal yang gelap seperti gua,
loteng dan langit-langit rumah. Ada juga kelelawar yang menggantung di
ranting-ranting pohon.
Kelelawar
akan keluar saat malam tiba untuk mencari makan. Untuk bergantung pada
batuan di dalam gua, kelelawar memiliki cakar di bagian atas sayapnya.
2. Cicak
Cicak
dapat menempel di dinding atau langit-langit rumah. Mengapa demikian?
Hal ini karena cicak memiliki kaki yang sangat kuat dan perekat di
telapak kakinya. Makanan cicak biasanya berupa serangga kecil seperti
nyamuk. Lidahnya yang panjang dapat digunakan untuk menangkap mangsanya
(serangga) yang terbang. Ciri khusus pada cicak juga dimiliki oleh
tokek.
Cicak
akan memutuskan ekornya untuk melindungi diri dari pemangsanya. Untuk
mengelabui pemangsanya, cicak akan melepaskan ekor dari tubuhnya saat
tertangkap. Selanjutnya, cicak dapat berlari menghindar dari
pemangsanya. Bagian ekor yang putus tersebut akan tumbuh lagi setelah
beberapa minggu.
3. Bebek
Bebek
mencari makanan di air dan tempat yang becek seperti di lumpur. Makanan
bebek berupa biji-bijian dan cacing yang terendam di dalam air. Kaki
bebek memiliki selaput untuk memudahkannya mencari makanan di lumpur.
Jari-jari kakinya yang berselaput membuat bebek tidak terbenam saat
mencari makan di lumpur. Bentuk paruhnya yang tidak terlalu runcing
memudahkan bebek mencari cacing di dalam lumpur.
4. Katak
Katak
termasuk kelas amfibi. Artinya, katak dapat hidup di air dan di darat.
Mereka hidup di lingkungan yang lembab agar kulitnya tidak mengalami
kekeringan. Perhatikanlah lingkungan sekitarmu. Kita sering sulit
membedakan bentuk katak dari dedaunan dan batu-batuan di sekelilingnya.
Katak
memiliki kemampuan untuk menyamarkan warna kulit menyerupai warna
lingkungan sekitarnya. Kemampuan seperti ini disebut mimikri. Oleh
karena itu, katak dapat mengelabui mangsa dan aman dari serangan
musuhnya.
Warna
kulit yang dapat berubah-ubah membuat musuhnya tidak menyadari
kehadiran katak. Makanan katak berupa serangga-serangga kecil. Katak
menangkap mangsanya dengan lidah yang panjang dan lengket. Serangga yang
disambar katak menjadi kesulitan untuk bergerak dan menghindar. Lidah
yang panjang dan lengket juga dimiliki bunglon dan landak pemakan semut.
5. Ular
Banyak
manusia takut dengan ular. Ini karena beberapa jenis ular mempunyai zat
beracun. Zat ini disebut bisa. Ular kobra adalah contoh ular berbisa.
Ular kobra membunuh mangsanya dengan cara menggigit. Gigitan ular kobra
akan membuat bisa mengalir dari gigi menuju tubuh mangsanya.
Zat
beracun tersebut dapat mematikan mangsanya. Ular tidak berbisa
contohnya piton. Piton membunuh mangsanya dengan membelitkan tubuhnya ke
tubuh mangsanya. Belitan ular tersebut sangat kuat sehingga dapat
mengakibatkan kematian mangsanya.
Ular
memakan mangsanya dengan cara ditelan secara utuh. Hal ini berbeda
dengan hewan karnivora lainnya. Biasanya akan mengunyah atau mencabik
makanannya. Ular dapat menelan mangsa yang ukurannya lebih besar dari
tubuhnya sendiri. Ular memiliki susunan rahang yang melekat longgar dan
tidak memiliki tulang dada. Hal ini menyebabkan tulang rusuknya dapat
melewatkan mangsanya yang besar.
6. Unta
Unta
biasa hidup di tempat yang kering dan gersang seperti di padang pasir.
Unta dapat meneguk air sekaligus banyak pada saat minum. Ini karena unta
mempunyai punuk di punggungnya. Punuk berisi lemak tempat menyimpan
cairan. Oleh karena itu, unta mampu melakukan perjalanan jauh dan lama
tanpa makan dan minum. Lemak pada unta merupakan sumber energi. Punuk
unta akan berkerut jika kehabisan lemak. Unta memiliki satu hingga dua
punuk di punggungnya.
7. Burung Hantu
Burung
hantu keluar pada malam hari untuk mencari makanan. Selanjutnya, akan
tidur pada siang hari. Burung hantu juga memiliki indra pendengaran dan
penglihatan yang sangat peka.
Burung
hantu dapat melihat di kegelapan. Untuk menyerap cahaya yang ada, pupil
pada matanya akan terbuka lebar. Selain itu, bola mata burung hantu
mampu bergerak cepat untuk memusatkan benda di sekitarnya.
Mata
burung hantu terletak di bagian depan kepala. Untuk melihat ke
belakang, kepala burung hantu dapat berputar dengan lentur. Burung hantu
dapat terbang tanpa suara. Oleh karena memiliki bulu-bulu yang lembut.
Burung hantu akan mengeluarkan teriakan-teriakan saat berburu.
Mereka
juga memiliki pendengaran yang sangat peka karena memiliki telinga
berukuran besar. Dengan pendengarannya ini, mereka mampu mendengar suara
mangsa yang bergerak ketakutan karena mendengar teriakannya itu. Hewan
yang menjadi mangsa burung hantu antara lain serangga, tikus, kadal, dan
ikan.
8. Gajah
Gajah
mempunyai belalai untuk mencari makan. Gajah mempunyai daun telinga yang
besar, serta kulit yang tebal dan berkerut. Daun telinga yang besar
sering dikibas-kibaskan untuk mengusir hewan kecil yang mengganggunya.
Kulitnya yang
berkerut berguna untuk memperluas permukaan tubuh, sehingga mudah
menghilangkan panas tubuh. Bulu yang tumbuh pada tubuhnya pendek dan
tipis, jadi gajah tidak kepanasan.
9. Kanguru
Kanguru mempunyai sepasang kaki yang lebih panjang dari sepasang lainnya, sepasang kaki yang panjang ini sangat kuat untuk melompat dan menendang hal ini berguna untuk menghindar dan mempertahankan diri dari mangsa.
Kanguru juga mempunyai kantung di perut bagian luar yang berfungsi untuk melindungi anaknya yang masih bayi.
10. Kura-Kura
Kura-kura merupakan hewan yang bergerak sangat lambat, untuk melindungi diri Kura-Kura memiliki cangkang yang sangat keras dan kuat. Disaat terancam oleh pemangsa, Kura-Kura akan memasukan kepalanya ke dalam cangkang, serta menarik kaki-kakinya yang ditumbuhi kuku yang sangan keras, sehingga musuh tidak dapat melukai nya.
Langganan:
Postingan (Atom)
