SELAMAT DATANG DI SD MUHAMMADIYAH 3 PEKAJANGAN PROGRAM CIRI KHUSUS SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL (SBN)

Selasa, 04 Desember 2012

KODE ETIK SEKOLAH


A.    KODE ETIK GURU SD MUHAMMADIYAH 3 PEKAJANGAN
                 Guru memiliki kewajiban untuk membimbing anak didik seutuhnya dengan tujuan membentuk manusia pembangunan yang pancasila”. Inilah bunyi kode etik guru yang perrtama dengan istilah “bebakti membimbing” yang artinya mengabdi tanpa pamrih dan tidak pandang bulu dengan membantu (tanpa paksaan, manusiawi).  Istilah seutuhnya sesuai dengan tujuan pendidikan SD Muhammadiyah 3 Pekajangan dapat diartikan sebagai manusia muslim yang beriman, bertaqwa, berakhlaq mulia, cakap, percaya pada diri sendiri, berdisiplin, bertanggung jawab, cinta tanah air, memajukan dan memperkembangkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan, dan beramal menuju terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang di ridhai Allah SWT. Merujuk dari itu maka kode etik guru SD Muhammadiyah 3 Pekajangan adalah sebagai berikut :
  1. Penerapan Kode Etik Guru dalam Pelaksanaan Tugasnya.
a)      Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia yang seutuhnya.
b)      Guru Memiliki dan melaksanakan kedisiplinan dan kejujuran yang  professional
c)      Guru berusaha memperoleh informasi tentang kondisi peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan.
d)     Guru harus dapat menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif serta  dapat diterima peserta didik untuk berhasilnya proses belajar mengajar
e)      Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitar supaya terjalin hubungan dan kerjasama yang baik dalam pendidikan
f)       Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
g)      Guru memelihara hubungan sprofesi dengan teman sebaya penuh dengan semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
h)      Guru bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan di SD Muhammadiyah 3 Pekajangan sebagai sarana perjuangan menuju keberhasilan prestasi di bidang akademik dan non akademik
i)        Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah, yasasan, dan peraturan sekolah dalam bidang pendidikan.
2.      Penerapan Kode Etik Guru dalam Keluarga
a)      Membentuk anggota keluarga menjadi manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila
b)      Menanamkan kejujuran pada anggota keluarganya.
c)      Memupuk semangat anggota kekeluargaan dan kesetiakawanan anggota keluarga
d)     Mendorong partisipasinya anggota keluarga dalam mensukseskan jalannya pendidikan.
3.      Penerapan Larangan Kode Etk Guru Dilingkungan Sekolah
a)      Guru dilarang menjual buku pelajaran, seragam/bahan pakaian sekolah, dan atau perangkat sekolah lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung kepada peserta didik dilingkungan sekolah untuk kepentingan pribadi
b)      Guru dilarang memungut biaya dalam memberikan bimbingan belajar atau les kepada peserta didik
c)      Guru dilarang memungut biaya dari peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku di sekolah
d)     Melakukan sesuatu baik secara langsung maupun tidak langsung yang mencederai intergritas hasil Semester, UKK, US, dan UN
 
B.     KODE ETIK PESERTA DIDIK SD MUHAMMADIYAH 3 PEKAJANGAN
Kode Etik Sekolah yang mengatur peserta didik SD Muhammadiyah 3 Pekajangan diantaranya adalah :
a)         Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b)        Menghormati pendidik dan tenaga kependidikan
c)         Taat dan patuh kepada kedua orang tua dan guru
d)        Mengikuti proses pembelajaran dengan menjungjung tinggi ketentuan tata tertib dan memenuhi semua peraturan yang berlaku
e)         Mencintai keluarga, masyarakat, dan menyanyangi sesame
f)         Mencintai lingkungan, bangsa dan Negara
g)        Menjaga dan memelihara sarana dan prasarana, kebersihan, ketertiban, keamanan, keindahan, dan kenyamanan sekolah
h)        Disiplin dan penuh tanggung jawab
i)          Sopan santun dalam perkatan dan perbuatan
j)          Bertoleransi dan tenggan rasa terhadap sesama
k)        Dapat berprestasi di bidang akademik dan non akademik
l)          Inovatif, kreatif, dan berjiwa wirausaha
m)      Menguasai ilmu pengetahuan dan tehnologi

1 komentar:

  1. menarik sekali,, terimakasih atas informasinya.. sangat bermanfaat dan menambah wawasan tentunya.. thanks for sharing . nice post

    ST3 TElkom

    BalasHapus