SELAMAT DATANG DI SD MUHAMMADIYAH 3 PEKAJANGAN PROGRAM CIRI KHUSUS SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL (SBN)

Rabu, 13 Agustus 2014

PENERAPAN K-13 PEMERINTAH MENAMBAHKAN JAM BELAJAR DI SEOLAH



Mulai tahun pelajaran 2014/2015 Pemerintah menerapkan aturan baru bahwa untuk tahun ini Kurikulum 2013 memberikan penambahan jam belajar bagi setiap jenjang pendidikan. Kewenangan untuk menjalankan kebijakan ini diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengatur penambahan volume belajar bagi peserta didik. 
 Mohammad Nuh sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)  mengatakan, Penambahan itu berlaku untuk per minggu, bukan per hari, Penambahan jam belajar di setiap jenjang adalah sebanyak tiga sampai dengan enam jam untuk jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas hingga Sekolah Menengah Kejuruan. Dalam kebijakan tersebut diserahkan ke daerah, pertimbangan penerapan penambahan jumlah jam belajar dihitung setiap minggu. 

Berikut ni contoh Penambahan Jam Per Minggu : Kelas 1 s.d 3 SD Peserta didik yang awalnya mendapat 26 jam pelajaran setiap minggu maka akan bertambah menjadi 30 jam Jumlah Jam yang ditambah adalah 4 Jam Pelajaran, sehingga secara keseluruhan penambahan 4 jam pelajaran ini berarti diberlakukan untuk 4 jam dalam satu hari, tapi 4 jam dibagi ke dalam lima atau enam hari masuk sekolah dengan lama belajar untuk setiap jam belajar sebanyak 45 menit. Jadi 4 jam itu untuk empat jam pelajaran bukan jam dikalikan 60 menit.
            Sedangkan untuk krlas 4 s.d 6 akan mendapatkan penambahan jam belajar sebanyak 6 jam. Sehingga peserta didik di kelas tersebut akan belajar selama 34 jam seminggu dari 28 jam pelajaran sebelumnya. Ketika ditambahkan penambahan 6 jam itu dibagu dalam lima hari atau 6 hari masuk sekolah dengan lama belajar untuk setiap jam adalah 45 menit.
            Dengan kebijakan baru tersebut, diharapkan sekolah-sekolah dapat melaksanakannya dengan baik berharap bagi sekolah yang pembelajarannya selama ini berlangsung selama lima hari, dapat tetap melakukan seperti biasa yaitu Senin-Jumat. " Tadinya, kan pulang jam 12 atau jam 1, dengan waktu 45 menit untuk tiap jamnya. Kemudian, nambahnya hanya setengah jam-an.
Jadi ini merupakan sebuah kebijakan untuk memaksimalkan kurikulum 2013 dengan harapan dengan ditambahnya jam pelajaran ini akan mendapatkan hasil yang maksimal dari Pembelajaran disekolah


Tidak ada komentar:

Posting Komentar